Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meyakinkan akanlah tetap konsentrasi kurangi perbuatan penghindaran pembayaran cukai yg dilaksanakan oleh segelintir pemeran industri rokok.
Satu diantaranya trik yg ditempuh merupakan tutup sela ketetapan cukai yg dimanfaatkan oleh perusahaan rokok buat memindah pembayaran cukai yg memanfaatkan grup tarif yg tambah murah.
Perihal itu diungkapkan Sri Mulyani pada acara " Dialog Ekonomi & Peraturan Fiskal Berbarengan Menteri Keuangan " di auditorium gedung Mar'ie Muhammad Jakarta, Selasa (19/2/2019) waktu lalu.
" Perihal simplifikasi atau bracket yg kami tempo hari hold. Namun kami akanlah tetap konsentrasi bagaimana kurangi group industri yg lantas lari ke group beda atau mengerjakan evasion atau penghindaran, " tegas Sri Mulyani.
Akhir tahun yang kemarin, pemerintah hendak memutuskan tidak untuk menambah tarif cukai rokok tahun 2019. Lewat Ketetapan Menteri Keuangan (PMK) Nomer 156/2018 terkait Pergantian PMK Nomer 146/2017 terkait Tarif Cukai Hasil Tembakau, Kementerian Keuangan ikut membendung pemberlakuan Roadmap Tarif Cukai Rokok.
Dalam roadmap itu, pemerintah memiliki rencana penyederhanaan tarif cukai tembakau dengan cara kontinyu sepanjang periode 2018 - 2021, juga sekaligus bakal mengerjakan perpaduan batasan produksi rokok mesin sigaret kretek mesin (SKM) serta sigaret putih mesin (SPM) .
Ide perpaduan ini bertujuan buat menghindar sejumlah perusahaan besar asing yg tetap nikmati tarif cukai rendah di Grup 2, walaupun menghasilkan rokok dalam banyaknya begitu besar.
Beberapa pihak menilainya perpaduan batasan produksi rokok mesin ini bakal bikin perebutan di industri rokok bertambah sehat lantaran pengelompokan perusahaan besar serta kecil bakal bertambah jelas.
Dengan demikian, perebutan yg berlangsung tambah lebih sehat lantaran perusahaan besar beradu dengan perusahaan besar, serta tak beradu dengan pabrikan yg bertaraf kecil.
Sri Mulyani memberi tambahan, pemerintah bakal dengar input dari semua pihak termasuk juga pemeran industri rokok buat senantiasa mencari keselarasan.
" Jadi privat industri ini, saya bukan hanya dengar dari Paduan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) saja, namun saya coba mencari bagaimana caranya kita perbaiki peraturannya, " pungkas Sri Mulyani
Tidak ada komentar:
Posting Komentar